Sesuai dengan surat Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur nomor 1185/LL7/KM/2020 tanggal 22 Juli 2020 tentang Kuota Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) untuk STIE Kesuma Negara (STIEKEN) Blitar, maka STIE Kesuma Negara membuka penerimaan mahasiswa baru untuk jalur KIP-K dengan ketentuan sebagai berikut:
- Calon pendaftar adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 tahun terakhir (lulusan 2020, 2019 dan 2018) dan mendaftar sebagai mahasiswa baru di STIEKEN, bukan pindahan dari kampus lain.
- Memiliki keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan KIP, PKH dan KKS
- Jika tidak memiliki KIP, PKH dan KKS pada poin nomor 2, maka dapat menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan/Desa yang ditandatangani Lurah/Kepala Desa yang memuat jumlah penghasilan per bulan dengan batasan penghasilan maksimal Rp. 4.000.000 atau jika dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp. 750.000 per jiwa dalam satu kartu keluarga.
- Mendaftarkan diri terlebih dahulu melalui panitia Penerimaan Mahasiswa Baru di kampus STIEKEN pada hari dan jam kerja dengan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, untuk dibantu pendaftaran melalui laman KIP-KUliah
- Pada poin nomor 4, diharapkan juga membawa file pendukung awal seperti yang tercantum pada poin nomor 2 atau 3 ditambah dengan ijazah (bagi lulusan 2020 yang belum memiliki ijazah bisa menyertakan Surat Keterangan Lulus/SKL) serta kartu keluarga asli dan file foto rumah tampak bagian depan.
- Pendaftaran melalui jalur KIP – Kuliah gratis biaya pendaftaran.
Pendaftaran dibuka hingga 2 September 2020 pukul 12:00 WIB. Info lanjut dapat menghubungi Panitia PMB pada hari dan jam kerja (Senin s.d Jum’at pukul 08:00-14:00 WIB
- Sekretariat : Jl. Mastrip No. 59 Kota Blitar
- Telepon : 0342-802330
- Hotline dan WA : 085 851 564 564
- Instagram, Facebook & Twitter : @stiekenblitar
- Email : info@stieken.ac.id
Mohon hanya menghubungi kontak dan sosial media di atas. Terima Kasih
You must be logged in to post a comment.