Bupati Blitar melakukan penandatanganan perpanjangan Memorandum of Understanding (MoU) dengan STIEKEN Blitar terkait penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi. MoU ini merupakan perpanjangan kerjasama, karena MoU sebelumnya akan habis masa berlakunya Agustus ini. Dengan perpanjangan ini, diharapkan sinergitas antara pemerintah kabupaten Blitar dengan STIEKEN Blitar terus berjalan dengan baik. Segala bentuk kerjasama dituangkan dalam MoU dan ditindak lanjuti bersama antara pemerintah kabupaten Blitar dengan STIEKEN Blitar.
Penyerahan perpanjangan MoU dilaksanakan 7 Agustus 2024 oleh Bagian tata pemerintahan kantor Bupati Blitar kepada Kabag Humas dan Kerjasama STIEKEN Blitar. Dengan MoU ini diharapkan dapat tersinkronisasi, relevansi, dan berkoordinasi dengan baik dalam rangka pengembangan tri dharma perguruan tinggi. Setelah penandatanganan MoU akan ada tindak lanjut berupa program kerjasama dengan masing-masing OPD dan STIEKEN Blitar sesuai dengan fokus penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.