MENCIPTAKAN KEUNGGULAN DAYA SAING MELALUI MODAL INTELEKTUAL DENGAN MEMBANGUN STRATEGIC ENTREPRENEURSHIP.
Pada abad 21 ini persaingan di semua sektor semakin ketat. Untuk memenangkannya, setiap orang sebagai sumber daya manusia baik sebagai individu maupun anggota suatu organisasi, baik di sektor privat ataupun publik, harus memiliki keunggulan bersaing (competitive advantage), agar pada gilirannya dapat memiliki positioning. Disisi lain dalam era kompetisi saat ini setiap orang harus menetapkan sumber daya manusianya sebagai assets atau sebagai modal.
Ancaman nyata terbesar terhadap stabilitas perekonomian masa kini adalah angkatan kerja yang tidak siap (workforce illguipped) untuk menghadapi tantangan-tantangan yang sudah semakin dekat di depan mata. Pidato Theodore, W. Schultz pada tahun 1960 di hadapan para ahli ekonomi dan pejabat yang tergabung dalam American Economic Assosiation dengan judul Investment in Human Capital, meletakkan dasar konsep manusia sebagai modal atau kekayaan (human capital concept). Pada konsep ini intinya berargumentasi bahwa manusia merupakan suatu bentuk modal atau asset atau harta sebagaimana bentuk-bentuk capital yang lain, seperti mesin, teknologi, tanah, uang, material dan bahan baku. Manusia sebagai modal tercermin dalam bentuk pengetahuan, gagasan (ide), inovasi, kreativitas, keterampilan, motivasi, dan produktivitas kerja. Tidak seperti bentuk modal lain yang hanya diperlakukan sebagai alat. Pada human capital dapat menginvestasikan diri sendiri melalui berbagai bentuk investasi SDM, diantaranya melalui investasi pendidikan formal, pendidikan informal, pengalaman kerja, kesehatan, dan gizi serta mobilisasi (Fattah, 2004). Namun dengan kesenjangan yang ada baik secara kuantitas dimana jumlah angkatan kerja yang semakin meningkat tidak sebanding dengan peningkatan unit-unit usaha ekonomi, dan berdasarkan kualitas, dimana angkatan kerja yang belum terserap dunia kerja merupakan angkatan kerja terdidik, serta ditambah dengan paradigma sebagai job seeker (pencari kerja) dan bukan job creater (pencipta pekerjaan). Hal ini semakin menjadikan beban berat bagi pemerintah dan swasta.
Selengkapnya, silahkan download di tautan berikut ini :