Blitar (28/06/2014), STIEKEN Blitar bersama dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Blitar mengadakan kesepahaman bersama (MOU – Memorandum of Understanding) dalam rangka implementasi dari program pengawasan partisipatif utamanya dari kalangan perguruan tinggi. Dalam acara yang digelar di Aula Kampus STIEKEN Blitar pada hari sabtu tanggal 28 Juni 2014 ini, pihak STIEKEN Blitar menyepakati untuk ikut mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang LUBER-JURDIL melalui mekanisme pengawasan partisipatif masyarakat serta pemberian sosialisasi bagi masyarakat pemilih agar pelaksanaan PEMILU bisa demokratis, berkualitas dan akuntabel.
MOU ditandatangani oleh Bpk. Edy Nurhidajat S.P. sebagai Ketua Panwaslu Kabupaten Blitar serta Bpk. Iwan Setya Putra SE.,Ak.,MM sebagai Ketua STIEKEN Blitar yang dihadiri oleh para mahasiswa dan dosen STIEKEN Blitar yang siap terjun sebagai relawan program pengawasan pemilu partisipatif masyarakat dalam bentuk pengabdian pada masyarakat.
You must be logged in to post a comment.