Mas Menteri Nadiem Makarim menyatakan kebijakan non-Skripsi kepada mahasiswa S1 untuk proses kelulusan mereka di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu, 30 Agustus 2023. Dan dunia pendidikan tinggi menjadi heboh, terutama bagi mereka yang belum memahami secara utuh kebijakan tersebut. Ada yang pro dan kontra, tetapi banyak mahasiswa yang mengapresiasi kebijakan ini utamanya mahasiswa STIEKEN Blitar. Mengapa ? Karena di STIEKEN Blitar kebijakan ini sebenarnya sudah kita lakukan sejak awal tahun 2022 dimana mahasiswa bisa memilih jalur penerbitan artikel ke jurnal nasional maupun internasional.
Bagi yang memilih jalur penerbitan artikel jurnal, ditentukan tahun 2022 hingga 2023 untuk jurnal nasional paling rendah jurnal dengan akreditasi Sinta 4 . Mulai tahun 2024 dan seterusnya ditentukan jurnal nasional yang diperbolehkan adalah Sinta 3 dan Sinta 2. Sedangkan untuk jurnal internasional ditentukan jurnal yang minimal sudah terindeks Web of Science.
Pemilihan jalur skripsi atau non-skripsi ini diserahkan kepada mahasiswa, dan tentunya setelah berkonsultasi dengan dosen pembimbing masing-masing. Menurut Dr. Hj. Siti Sunrowiyati SE., MM selaku Ketua STIEKEN Blitar menyatakan bahwa kebijakan ini digulirkan dalam rangka mendukung efisiensi penyelesaian tugas akhir atau skripsi mahasiswa yang seringkali melebihi waktu yang sudah ditentukan, yaitu 1 semester.
Dengan kebijakan baru dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI ini maka STIEKEN Blitar akan mulai memberikan beberapa pilihan lagi untuk pengganti skripsi selain menerbitkan artikel di jurnal. Penasaran ? Tunggu info kejutan dari kami selanjutnya !
You must be logged in to post a comment.